Hukum Islam adalah tata aturan Islam yang mencakup dan memberikan ketentuan hukum terhadap semua perbuatan manusia dalam segala keadaannya,baik urusan pribadinya,dalam hubungannya dengan masyarakat dimana ia hidup,atau dalam hubungannya sebagai umat dengan umat lain atau dengan lain perkataan dalam hubungan antar negara.
Buku ini membahas dan membicarakan kedua macam Tasyi' itu.pembahasannya melengkapi segala persoalan yang berhubung dengan akidah, akhlak dan maumalah antara manusia dengan manusia secara umum.
Ushul fiqih adalah salah satu bidang ilmu keislaman yang penting untuk menggali dan memahami hukum islam dari sumber aslinya: Al Qur'an dan Sunnah (Hadist),serta cara melakukan ijtihad untuk menetapkan suatu ketentuan hukum.Karena itu,untuk menggali dan menetapkan hukum islam,ilmu ushul fiqih memegang peranan penting sehingga apa yang diharapkan dari setiap ketentuan hukum mencapai kemaslahatan…
Hukum islam ini dibukukukan karena dorongan rekan - rekan sejawat agar mahasiswa Fakultas Hukum yang baru belajar Hukum Islam sebagia matakuliah wajib dapat secara mudah memahaminya. Dan sebagai dasar tentu tidak secara rinci menguraikan bagian - bagiannya. Tetapi walaupun demikian mudah - mudahan dapat membantu para mahasiswa yang sedang studi ilmu hukum dan dapat menambah wawasan ilmunya deng…
Kata bersayap yang menyatakan bahwa cinta itu dimulai dari mata kemudian turun ke hati berlaku juga untuk kecintaan terhadap ilmu. Oleh karena itu untuk mengharapkan tumbuhnya minat untuk mempelajari sesuatu secara lebih mendalam haruslah diawali dengan terlebih dahulu apa yang hendak dipelajari.Tanpa mengenal apa yang hendak dipelajari bukan saja cinta tidak akan mungkin bersemi,tetapi yang la…
buku yang mengupas sejarah huku islam dari zaman Nabi Muhammad Saw hingga abad pertengahan (zaman kemunduran) ini, insya Allah, akan menjadi penawar di teereka akan sejarah perkembangan hukum islam. walaupun buku ini mengikuti silabi mata kuliah sejarah hukum islam yang tertuang dalam (topik inti kurikulum nasional lain: Fakultas Syari'ah, 1995).