Orang yang pertama memprakarsai penulisan ILmu Ushlul Fiqih ialah Imam Syafi'i dan beliau pula yang secara sistematis merumuskan ilmu ushulul fiqih. Ar- Risalah adalah sebagai bukti karya Imam Syafii yang merupakan buku pertama. Jadi secara prinsipil tidak ada perbedaan antara Ushul Fiqih Syafie dengan Mazhab - mazhab lain.
Buku ini secara mendasar menjelaskan tema-tema mendasar sekitar ilmu fiqh dan ushul fiqh,antara lain mencakup pembahasan:pengertian dan perkembangan ushul fiqh,ilmu fiqh,pengertian ijtihad,ittiba,talfiq serta berbagai sumber kajian agama lainnya
Buku ini disesuaikan dengan maksud dan tujuan penyusunan semula,bukanlah buku daras,tetapi hanyalah merupakan buku penunjang bagi mahasiswa dalam mata kuliah ilmu fiqh,untuk mempelajari dan mengkaji ilmu fiqh secara seksama,kepada mahasiswa kami anjurkan untuk menggalinya dari buku-buku bahasa arab sebagai sumber primer.
Allah meningkatkan orang yang beriman datang dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.
Buku dalam bidang ushul fiqh ini unutk kalangan mahasiswa fakultas, dimana saya mempergunakan metode yang saya gariskan untuk diriku sendiri, akan tetapi sebelum saya persiapan dan memulai untuk menulis, sebuah ide mnenyergapku, yaitu untuk membiarkan pena guna kembali mencetak buku karya almarhum gur kami Khallaf
Allah meningkatkan orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.
Kurangnya kesadaran untuk mempelajari aspek-aspek ilmu Al Qur-an, sangat terasa di kalangan masyarakat islam. Banyak terjadi ada sementara orang dengan rasa tidak bersalah memberikan penafsiran terhadap sesuatu ayat secara subyektif, dan dengan hanya menguasai bahasa Arab merasa sudah sanggup untuk menaafsirkan ayat-ayat Al qur'an.
Buku ini memberikan pemahaman utuh dalam setiap pembahasan melalui berbagai penelusuran sejarah melalui berbagai penelusuran sejarah mengenai perkembangan perkembangan pemikiran ilmu politik dan penggambaran dari pemikiran tersebut. Materi yang dibahas merupakan khasanah pemikiran dari ilmuan klasik maupun modern.
Diantara ilmu yang belum mendapat perhatian sempurna pada perguruan-perguruan Tinggi Islam di tanah air kita, ialah Ilmu-Ilmu Al-quran atau Ilmu Ushulut Tafsir , padahal ilmu ini sangat diperlukan dalam menafsirkan dan memahami Al Qur-an.