Ada suatu kecenderungan kuat untuk menanggap di siplin hukum sebagai suatu sistem ajaran tentang gejala hukum, yang , mencangkup ilmu kaedah
Ada suatu kecenderungan kuat unuk menganggap disiplin hukum sebagai suatu sistem ajaran tentang gejala hukum, poltik hukum dan falsafat hukum. ilmu-ilmu hukum mencakup ilmu kaedah dan ilmu-ilmu kenyataan, yang anatara lain terdiri dari sosiologi hukum. Disertai ini bertujuan untuk menelaah kesadaran hukum dan kepauhan hukum dengan mempergunakan sosiologi hukum sebagia bagian dai ilmu-ilmu hukum…
Dengan menyediakan sendi Ilmu Hukum dan tata Hukum Indoensia dalam buku ini dikandung maksud untu menawarkan aneka hal dan masalahnya yang pokok dan perlu mendapat perhatian oleh siapapun yang berkepentingan di bidang Hukum. bukan dengan prestasi bahwa segalanya sesuatu bidang hukum secara lengkap dalam buku ini tetapi harapan para mulia ialah agar kita dapat konsesus mengenai masing-masing hal…
Buku pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Tata Hukum Indonesia dicetak ulang dalam jumlah sangat terbatas guna memenuhi permintaan para pelanggan. Dalam penerbitannya cetak ulang kedua edisi IV ini mengalami perubahan perwajahan desain cover buku disertai pencantuman ISBN dan Barcode.
Buku yang isinya seluruhnya disesuaikan dan memenuhi tuntunan kurikulum / silabus mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia ini amatlah diperlukan dan mencapai sasarannya memnuhi kebutuhan para mahasiswa khususnya, masyarakat terpelajar umumnya. Buku ini dan makin besarnya kepercayaan pemakai terhadap isi buku ini, merupakan tambahan modal semangat bagi penulisnya untuk lebih…
Dengan makin banyaknya karya ilmiah dalam bahasa Indonesia yang tentu saja sangat mengembirakan bagi masyarakat pada umumnya dan Perguruan Tinggi pada khususnya, maka dengan ini kami ingin turut serta menulis tentang Badan Hukum Dan Kedudukan Badan Hukum Persorean, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf.
Salah satu faktor diterimanya suatu amal di sisi Allah adalah jika amal tersebut adalah dilandasi dengan ilmu yang benar. Tak terkecuali amalan shaum, ia harus dilandasi dengan ilmu yang dengannya seseorang merasa yakin dengan amalannya.
Berdasarkan surat Penerbit ALUMNI ttgl. Bandung 19 Oktober 1973 saya bersama beberapa teman dari Departemen Hukum Tata-Negara Fakultas Hukum Universitas AIRLANGGA telah mengumpulkan bahan-bahan tambahan tidak saja dibidang pemerintahan dan otonomi daerah, melaikan dibidang yang lebih luas yang meliputi sub-bidang tersebut yakni bidang Hukum Tata Pemerintahan dan/atau Hukum Administrasi Negara.
Buku ini memuat bahan-bahan serta hasil seminar mengenai Segi-segi Hukum Pembangunan dan Kependudukan, yang diselenggarakan pada tanggal 15 sampai dengan 17 Maret 1976 di Bukit Tinggi Sumatera Barat, dengan tema Pengaturan Masalah Kependudukan dalam Hukum Nasional Indonesia. Seminar ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional bekerja sama dengan Fakultas Hukum & Pengetahuan Masyarak…