Buku yang di terbitkan ini adalah hasil karya penyusun dalam usahanya menyempurnakan bukunya yang pertama berjudul Ikhtisar Perkembangan Otonomi Daerah 1903-1958 yang termasuk dalam daftar buku yang di wajibkan bagi Fakutas-Fakultas Hukum Negeri oleh Konsorsium hukum pada Fakultas-fakultas Hukum di Indoneia dalam garis besarnya dan ingin menambahkan perkembangan sampai saat terakhir pada bukun…
Penyelenggaraan otonomi daerah selama ini belum dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan sehingga banyak mengalami kegagalan dan tidak mencapai sasaran yang ditetapkan. Kegagalan dalam pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang belum dilaksanakan secara proporsional itu menimbulkan ketidakpuasan dan ketersinggungan rasa kead…
Sistem pemerintahan daerah di Indoensia menurut konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan penjelasannya dinyatakan bahwa daerah Indoensia akan dibagi dalam daerah provinsi dan daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil. Di daerah-daerah yang bersifat otonom (steak and locale rechtsmeenchappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang ditet…
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni undsang-undang nomor 22 tahun 1999. sementara itu yang dimaksudkan dengan daerah otopnom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan menguru…
Sejalan dengan diberlakukannya undang-undang tersebut dan diterapkannya prinsip-prinsip otonomi daerah, maka bersamaan dengan itu pula muncul kendala-kendala yang harus diatasi segera seperti mengani kesiapan daerah, proposi perimbangan keuangan pusat daerah , penataan organisasi perangkat daerah , penataan dokumen atau arsip, tata cara pemilihan dan pertanggungjawaban kepala daerah dan masih b…
Perdebatan panjang mengenai persatuan dan kesatuan bangsa dan ancaman disintegrasi bangsa akhir-akhir ini muncul kembali seiring dengan adanya gerakan masif maupun yang bersifat psikologis ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kadang-kadang menjadi alasan untuk melakukan pemisahan yang dapat berubah menjadi gerakan emosional tanpa dilandasi pemikiran dan pemahamn yang …
Perdebatan panjang mengenai persatuan dan kesatuan bangsa dan ancaman disintegrasi bagsa akhir-akhir ini muncul kembali seirig dengan adanya gerakan masif maupun yang bersifat psikologis ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tuntutan akan pemerataan hasil pembangunan dan pelayanan publik kadang-kadang menjadi alasan untuk melakukan pemisahan yang dapat berubah menjadi g…
Masalah otonomi daerah senantiasa menjadi perhatian yang menarik untuk dibicarakan baik dikalangan ilmuwan bidang pemerintahan, praktisi maupun para pengamat. Menemukan titik simpul yang tepat yang mengatur keseimbangan hubungan kewenangan anatara Pemerintahan Pusat dan Pemrintahan Daerah, anatara Pemerintahan daerah Tingkat I dan Pemerintahan daerah Tingkat II membutuhkan studi dan penelitian …
Secara rinci, berbagai topik yang mengetengahkan problematika dunia pendidikan dijelaskan di dalam buku ini dengan menggunakan teknik analisis swot, yaitu memperhatikan kekuatan, kelemahan, peluang, serta tantangan yang dimiliki oleh suatu kebijakan. Berbagai kebijakan tersebut antara lain desentralisasi pendidikan, melalui undang-undang otonomi daerah, problematika seputar pendidikan moral dan…
Akhirnya RUU tentang perubahan atas UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan uu no.25 tahun 1999 tentang pertimbangan keuangan pusat dan daerah (RUU otonomi daerah) disetujui menjadi UU dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin wakil ketua DPR RI/Soetarjogoertino (FPDIP) di gedung nusantara DPR RI