Buku ini, Kriminalisasi dalam Hukum Pidana, yang di tulis oleh seseorang pakar hukum pidana, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, menghadirkan tema-tema penting terkait dengan perumusan (formulasi), penerapan (aplikasi), pelaksanaan (eksekusi), dan penegakan hukum pidana. Pasti, buku ini dapat di gunakan sebagai acuan dan pedoman bagi para pembntuk undang-undang. Mahasiswa, juga masyarakat umum, yang tert…
Buku ininmencoba menguraikan praktewj pelaksanaan penanganan perkara mulai dari penemuan kasus / perkara sampai ke proses di pengadilan, setidaknya ini tergambar dari beberapa conmtoh kasus yang pernah ditangani oleh penulis sendiri. Termasuk juga penanganan yang seharusnya dilakukan oleh masing - masing aparat terkait terhadap kasus yang ada berdasarkan KUHP.
Buku ini merupakan rekontruksi naskah yang memuat beberapa pendapat dari kalangan akademisi dan birokrat mengenai keuangan negara dalam bentuk kilas balik pengertiannya sebelum amandemen UUD UUD 1945 maupun tinjauan masa kini setelah amandemen UUD 1945 serta pandangan terhadap keuangan negara yang dicitatakan. pemaparan secara kritis dalam mengartikulasi keuangan negara dalam UUD 1945 semata-ma…
Dalam agama maupun secara adat memang tidak ada ketentuan yang pasti dalam melakukan sebuah pernikahan. Akan tetapi, lebih bijaksana apabila melakukan pernikahan sesuai dengan usia yang ditetapkan oleh Undang-Undang negara tentang perkawinan.
Buku ini membahas konsep resosialisasi sebagai tujuan permasyarakatan, sebagai metode permasyarakatan dalam konteks strategi penegakan hukum di indonesia. titik berat pembahasan buku ini terletak pada konsep dan metode.
Tulisan-tulisan tersebut tidak lebih dari ungkapan seorang bekas wartawan yang kebetulan memperoleh pendidikan ilmu hukum terhadap peristiwa-peristiwa hukum di sekitarnya. Oleh karena itu juga tulisan-tulisan ini lebih ditujukan kepada pembaca yang awam terhadap hukum dengan bahasa jurnalistik, singkat dan mudah di pahami. Tidaklah timbul pertanyaan kita, singkat apakah tidak mungkin dikembangk…
Cetakan keempat telah dilengkapi dengan perkembangan mutakhir di bidang-bidang hukum perkawninan dan waris, mengenai Kependudukan dan Keluarga Berencana , Pelita IV dan lain-lain . Dengan demikian berbagai buku ini dapat pu;a dipergunakan sebagai bahan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pada umumnya kaum wanita pada khususnya.