Ilmu merupakan salah satu cabang pengetahuan yang digumuli dalam kegiatan pendidikan. Tetapi apakah sebenarnya ilmu (science)? apakah ciri yang membedakannya dengan pengetahuan (knowledge) lainnya seperti seni dan agama? Bagaimana cara kita melakukan penelitian secara ilmiah? sarana-sarana keilmuan apa saja yang harus dikuasai agar kita mampu melakukan kegiatan ilmiah dengan baik.
Buku ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan dalam bidang filsafat imlu agar masyarakat mengenal bidang ke ilmuan dengan berbagai aspeknya. Penerbitan ini terutama ditunjukan kepada masyarakat luas dengan harapan untuk mempercepat berkembangnya paradigma keilmuan dalam kehidupan kita.
Pengertian dan pemahaman filsafat sejak dahulu hingga saat ini masih merupakan perbincangan yang kontroversial, baik di kalangan banyak orang maupun para ahli filsafat. Bukan tidak mungkin, perbincangan kontroversial ini akan melahirkan kesalahpahaman dan keheranan, kemudian bermuara menjadi filsafat.
Tujuan utama dari pengkajian dalam buku ini adalah untuk mengenal alur-alur berpikir dalam kegiatan keilmuan dan mencoba menerapkannya kepada masalah-masalah praktis dalam kehidupan kita. jadi filsafat untuk filsafat bukanlah prinsip yang mendasari analisis dalam buku ini.
Pengantar Filsafat Hukum ini ingin menjelaskan dua hal : kekhasan pendekatan hukum secara filsafat, dan hadirnya filsafat dalam ilmu pengetahuan hukum sneidir sebagai telaah hukum positif. kecuali bagi para mahasiswa dalam ilmu pengetahuanb hukum pengantar yang jernih ini dapat pula banyak membantu bagi para mahasiswa dalam filsafat, ilmu politik dan bagi para mahasiswa dalam pendidikan kejurua…
Filsafat ilmu adalah bagian filsafat yang mempertanyakan soal pengetahuan dan juga soal bagaimana kita dapat mengetahui sesuatu. Buku ini menjawab pertanyaan-pertanyaan filsafat ilmu mengenai ilmu komunikasi.
Kehadiran buku ini mau menjawabpertanyaan-pertanyaan mendasar, yang sering muncul dalam benak seorang pemula yang menggulati filsafat. Buku ini terutama ditunjukkan pada semua orang yang mengayunkan langkah ke alam filsafat untuk mengasah daya pikir kritis, logis, dan sistematis, yang bebas dari segala bentuk perbudakan akal budi.
Filsafat merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari studi hukum, karena hukum juga harus ditafsirkan dari berbagai segi, termasuk penafsiran secara filsafat melalui epistemologi.
Ilmu merupakan salah satu cabang pengetahuan yang berkembang dengan sangat pesat. Dewasa ini, yang sering disebut sebagai kurun waktu dan teknologi, hampir seluruh aspek kehidupan dipengaruhi oleh keberaradaannya.
Ilmu merupakan salah satu cabang pengetahuan yang berkembang dengan sangat pesat. Dewasa ini, yang sering disebut sebagai kurun ilmu dan teknologi, hampir seluruh aspek kehidupan dipengaruhi oleh keberadaannya.