Dalam buku ini disajikan berbagai materi bahasan penting diantaranya adalah good governance, paradigma baru (reiventing goverment) yang bersemangat entrepreneurial, bernuansa kompetitif, mengacu pada hasil dan kebutuhan pelanggan, mirip perusahaan yang antisipatif, yang di desentralisasikan, dan berorientasi pasar, strategi 5 C (core, consequences, customer, control and culture strategy), visi,…
Era reformasi menginginkan perubahan di segala bidang dalam kebijakan pemerintahan di negara Indonesia. Hasrat perubahan data dari berbagai kalangan masyarakat yang menuntut adanya keseimbangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah. Untuk memenuhi salah satu tuntutan masyarakat tersebut, Pemerintahan Pusat memberikan kewenangan yang penuh kepada Pemerintahan Daerah untuk mengurus sendiri kepenti…
Buku pemerintahan daerah ini bertujuan agar para mahasiswa mampu memahami dan mendalami berbagai konsep yang berkaitan dengan peraturan pemerintaha daerah dan prakteknya yang berlaku sekarang di Indonesia dan para mahasiswa di harapkan mampu memahami hakikat makna dan hukum administrasi pemerintahan daerah secara baik serta dapat mengkritisi inflementasi peraturan dalam tugas Pemerintahan daera…
Penyelenggaraan otonomi daerah selama ini belum dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan sehingga banyak mengalami kegagalan dan tidak mencapai sasaran yang ditetapkan. Kegagalan dalam pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang belum dilaksanakan secara proporsional itu menimbulkan ketidakpuasan dan ketersinggungan rasa kead…
Buku ini mneyajikan perbandingan ringkas dan mudah diikuti antara sumber-sumber dan dihasilguna keuangan untuk Pemerintahan Daerah di tingkat negara bagian, propinsi, dan daerah, dengan tekanan pada pengalaman dan kebutuhan negara-negara sedang berkembang tetapi juga membahas mengenai sumber keuangan daerah di Eropa dan Amerika Utara. Ditujukan terutama untuk mereka yang bersibuk sendiri denga…
Sistem pemerintahan daerah di Indoensia menurut konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan penjelasannya dinyatakan bahwa daerah Indoensia akan dibagi dalam daerah provinsi dan daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil. Di daerah-daerah yang bersifat otonom (steak and locale rechtsmeenchappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang ditet…
Tulisan ini memuat sebagian dari catatan-catatan kuliah yang penulis telah berkan sejak tahun 1969 hingga sekarang dalam mata kuliah Hukum Tata Usaha Negara khusus, kemudian Hukum Tata Negara II pada tingkat IV Fakultas Hukum Universitas Negeri Padjadjaran.
Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah menjadi urusan rumah tangganya.
Saat ini kita telah berada di dalam abad ke duapuluh satu. Bagi bangsa Indonesia,mengawali abad ini, merupakan tantangang berat karena sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat sedang mengalami kritis berkepanjangan, dan berbicara tentang manajemen pemerintahan dalam Ilmu Pemerintahan tidak lepas kaitannya dengan kehidupan perkembagan penyelenggaraan pemerintahan