Kita sadari bahwa dalam pemakaian bahasa ditemukan kata baku dan kata tidak baku. dalam buku kamus besar bahasa indonesia (1988) dan buku yang penting buat anda (1990) juga ditemukan kata yang di nyatakan baku dan kata yang dinyatakan tidak baku. agar masyarakan mengetahui penalaran tentang kebakuan dan ketidak bakuan kata-kata itu,disusun lah buku berjudul mengapa disebut bentuk baku dan tidak…
Agar masyarakat mengetahui penalaran tentang kebakuan dan ketidak bakuan kata. Saya memandang perlu untuk menyusun buku berjudul mengapa disebut bentuk baku dan tidakbaku? Dalam buku itu disajikan penalaran singkat tentang kebakuan dan ketidakbakuan itu.Buku diatas bisa dibaca oleh siapa saja yang ingin berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
Buku tata bahasa baku indonesia edisi ke tiga yang sususn oleh pusat bahasa departemen pendidikan nasional yang kami terbitkan tidak saja merupakan upaya menanggulangi penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi seperti kami sebutkan diatas, melainkan didalam nya juga pokok-pokok tata bahasa baku bahasa indonesia yang digunakan anggota masyarakat dalam situasi yang resmi dalam pergaulan yan…
Buku, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, yang disusun oleh pusat pembinaan dan pengembangan bahasa, departemen pendidikan dan kebudayaan, yang kami terbitkan ini tidak saja merupakan upaya untuk menanggulangi penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi seperti kami sebutkan diatas, melainkan didalamnya juga memuat pokok-pokok tata bahasa baku bahasa Indonesia yang dipakai anggota masyarakat …
IKOPIN, sebagai pusat pengembangan ilmu dan teknologi serta amal ilmiah di bidang perkoperasian, mempunyai maksud untuk mencetak kader-kader penerus cita-cita koperasi yang akan mengantar rakyat Indonesia ke arah terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan falsafah PANCASILA dan UUD 45.
Sastra selama ini seolah-olah ditunjukan untuk pembaca lai-laki dan perempuan dipaksa untuk membaca sebagai laki-laki . namun"
kepariwisata merupakan bagian integral pembangunan nasional yang dilakukan secara sistematis ,terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertangungjawab, memberi nilai perlindunga terhadap nilai agama, budaya yang hidup dalam kehidupan masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional.