Buku ini dihadirkan agar para mahasiswa dan masyarakat umum memahami ketentuan mengenai pewaris menurut undang-undang yang di atur dalam KUHP, maka dilampirkan pula ketentuan yang ada di dalam Burgerlijk Wetboek (BW) yang kemudian di terjemahkan dalam lampiran yang di ambil dari buku Intisari Hukum Kewarisan Perdata (Surini Ahlan Sjarif, S.H.,M.H.) yang terbit sebelum buku ini.
Dewasa ini buku-buku Hukum Adat yang ditulis dalam bahasa Indonesia masih sangat langka dalam arti belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan pengenmbangan ilmu hukum adat, penelitian hukum adat maupun pengajaran hukum adat. Di satu pihak hal itu disebabkan oleh karena langkanya penelitian yang pernah dilakukan secara luas. Di pihak lain perlu diakui, bahwa kalangan ilmuwan hukum (adat) kurung w…
Penyusunan buku ini dengan memperlihatkan berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Undang-Undang No. 5 tahun 1960 yang membawa perubahan-perubahan terhadap berlakunya buku II KUH perdata, yaitu mencabut berlakunya ketentuan-ketentuan mengenai Hak-Hak kebendaan yang bertalian dengan tanah dari buku II KUH Perdata kecuali ketentuan-ketentuan mengenai Hipotik.
Hukum Perdata Internasional di nergara kita mengalami kemajuan yang passti ! Persoalan-persoalan yang di hadpai sehari-hari semakin bertambah. Hal ini disebabkan semakin menyempitbya dunia dengan adanya komunikasi moder yang memudahkan orang-orang dari luar negeri mengadakan hubungan dengan Warga Negara Indonesia hingga timbul berbagai hubungan hukum di idang perdata.
Seperti halnya Hukum Formil peradilan agama, hukum materilnya juga sampai saat ini masih belum terwujud dalam suatu kitab hukum. Agaknya sudah tiba waktunya untuk secara kongkret mengusahakan terwujudnya semacam kitab Undang-Undang Hukum Materil dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Peradilan Agama. rnKitab Undnag-Undang seperti itu disamping sebagai keharusan bagi suatu peradilan negara juga san…
Dengan adanya buku pengantar dalam satu jilid ini yang mengandung Teori-Teori Umum Hukum Perdata Internasional, kiranya juga akan terhindar keulitan bagi para mahasiswa untuk memperoleh secara komplit 8 buku seri Hukum Perdata International Indonesia yang menurut kenyatannya harus diterbitkan tidak kurang dari tiga penerbit.Kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional kami ucapakan terimakasih dan pe…
Dalam menyusun buku ini, penulis telah memadukan teori hukum acara perdata, dengan praktek pengadilan. masalah-masalah yang sering terjadi dalam praktek dan menimbulkan kesukaran, telah dikupas secara menyeluruh dan mendalam. dimana dirasakan kebutuhan nya, telah dikemukakan sekedar saran kepada pembuat undang-undang di Indonesia sehubungan dengan maksud pemerintah untuk menyusun kitab Undang-u…