Melalui buku ini, pembaca dapat mengenal lebih dekat pribadi, perjuangan, ketegasan, serta keilmuan keempat Imam Madzahab dalam kesehariannya. Di samping itu, di bahas pula cara keempat Imam Madzhab dalam mengambil (istimbath) hukum berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits.
Diantara keistimewaan Asy Syafi'ii, ialah menyusun Ushul-Ushul istimbath dan membentuk qaidah-qaidah ammah kuliyyah.
Dengan mendalami manhaj istid-lal dan istimbath yang telah dilakukan para imam madzhab baik dalam kalangan Ahlus Sunnah maupun dalam kalangan syi'ah, nyatanya bahwa semua mujtahid menggali hukum syara' dari sumber yang azazi : Kitabullah dan Sunnatur Rasul.
Sumber hukum islam selain berpedoman pada Al-Qur'an dan hadits juga timbul ijma' hasil ijtihad yang telah dipraktekkan masa sahabat, tabi'in, tabi'it dan tabi'at tabi'in. Dalam ilmu fiqh dikenal empat imam mazhab fiqh yang cukup berkembang serta dijadikan sandaran masalah fiqh di berbagai negara. Keempat imam mazhab, hanafi, maliki, syafi'i dan hamabali menetapkan hukum berdasarkan Qur'an dan s…
Kaum Yahudi dan Nasrani karena menyelewengdari ajaran Nabinya. Sementara mereka mengaku benar-benar mengikuti ajaran Nabinya. Berapa banyak pengikut yang menyatakan setia pada gurunya, namun kenyataannya mereka tidak konsisten di atas ajaran gurunya.
Kitab ini memuat tiga macam pengetahuan agama, yaitu persoalan-persoalan yang berhubungan dengan tauhid, fiqih, tasawuf.