Buku yang ditulis oleh Sdr. Soleman, S.H. ini, merupakan hasil usaha yang bersangkutan yang didalam mengisi kekosongan yang ada dalam bahan bacaan mengenai Hukum Adat Indonesia.
Maksud dari buku ini adalah sebagai penambah buku-buku pelajaran bagi mahasiswa-mahasiswa kita yang begitu kekurangan bahan bacaan, baik dalam bahasa kita sendiri, maupun dalam bahasa asing.
Dewasa ini buku-buku Hukum Adat yang ditulis dalam bahasa Indonesia masih sangat langka dalam arti belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan pengenmbangan ilmu hukum adat, penelitian hukum adat maupun pengajaran hukum adat. Di satu pihak hal itu disebabkan oleh karena langkanya penelitian yang pernah dilakukan secara luas. Di pihak lain perlu diakui, bahwa kalangan ilmuwan hukum (adat) kurung w…
Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya telah mengatur bagian terbesar da…
Edisi ketiga dari buku yang berinti saduran dan kompilasi hasil karya ilmiah para sarjana yang kompetent ini disajikan sebagai pegangan serta landasan berpijak bagi para mahasiswa, untuk menggali secara mandiri materi yang harus mereka kuasai, baik melalui literatur yang dicantumkan di dalamnya, maupun dengan jalan observasi dan penghayatan langsung di bumi kenyataan sekarang.
BUkuBerjudul Legal Standing Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Beperkara di Mahkamah Konstitusi ini merupakan sumbangan pemikiran akademis yang mungkin dapat membantu masyarakat, hakim, dan pembaca awam untuk dapat mengidentifikasi keberadaan adat tertentu dari perspektif pemahaman yuridis.
Hukum adat adalah termasuk hukum yang tidak tertulis yang di akui oleh sebagian kelompok dan tidak lain dengan Bangsa Indonesia yang merupakan lahir dari nenek moyang dan leluhur,.
Buku ini disusun untuk sekedar memberikan gambaran tentang hukum perkawinan adat sebagai bagian dari mata pelajaran hukum adat yang dipelajari pada Fakultas Hukum.