Himpunan Ketetapan - Ketetapan MPR 1983rndisertai :rnKetetapan MPR Nomor II/MPR/1973rnKetetapan MPR Nomor II/MPR/1978
Perubahan Ketiga UUD RI 1945rnSetelah menelaah,dan mempertimbangkan dengan seksama dan sungguh-sungguh hal-ha yang bersifat mendasar yang dihadapi oleh rakyat,bangsa dan negara,serta dengan menggunakan kewenangannya berdasarkan pasal 37 UUD tahun 1945. MPR mengubah dan/atau menambah pasal 1 ayat (2) s/d Pasal 24C Ayat (1),(2),(3),(4),dan (5) dan (6)
Sesuai dengan judulnya,buku ini memuat himpunan lengkap teks ketetapan-ketetapan MPRS (1960-1968) dan ketetapan - ketetapan MPR (1973 dan 1978)rnwalaupun sebagian besar ketetapan MPRS/MPR tersebut sudah dicabut/tidak berlaku lagi,namun sebagai dokumen sejarah tetap penting.Penghimpunan ketetapan-ketetapan MPRS/MPR tersebut ke dalam buku ini,tiada lain maksudnya hanyalah sekedar untuk memudahkan…
Salah satu faktor utama dan sangat berpengaruh ialah perlunya menempatkan kembalis emua Lembaga-lembaga Tertinggi dan Lembaga-lembaga Tinggi Negara pada kedudukan dan fungsintya masing-masing sesuaid engan jiwa Undang-Undang dasar 1945. Untuk itu Majelis Permusyawaratan Rakyatlah yang mempunyai tugas dan wewenang melakukan penempatan semua lembaga-lembaga Tinggi Negara pada kedudukannya masing-…
Pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tahun 2002 telah dihasilkan enam Ketetapan dan terutama perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Semua Ketetapan dan perubahan Keempat UUD 1945 itu terutama secara lengkap dalam buku kecil ini.