Pemberian otonomi kepada daerah tidak saja berarti melaksanakan demokrasi di lapisan bawah, melainkan juga mendorong aktivitas daerah dan masyarakat untuk melaksanakan sendiri apa yang dianggap penting dalam usaha memajukan daerahnya. Pemerintahan tidak saja dituntut menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, mengelola dan memanfaatka sumber daya yang memiliki secara o…
Perubahan undang-Undang tentang pemerintahan daerah tersebut perlu disosialisasikan secara luas baik oleh pemerintahan maupun pemerintahan daerah dan segenap jajarannya. Hal ini dimaksudkan agara dalam implementasinya tidak timbul berbagai konflik baik anatara pemerintahan dengan daerah maupun anatar daerah sendiri, bahkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Sebaliknya pemberlakuan Undang-Unda…
Sebagai isu yang paling sering dibahas., globalisasi sebagai sebuah fenomena multifase yang menimbulkan beranaka ragam praduga dan interpretasi, terutama dikait-kaitkan dengan kesejahteraan umat manusia di dunia. Ada pihak-pihak yang melihat bahwa globalisasi ekonomi adalah suatu keniscayaan sejarah yang akan membawa kemakmuran , perdamaian dan demokrasi bagi seluruh umat manusia; namun ada jug…
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni undsang-undang nomor 22 tahun 1999. sementara itu yang dimaksudkan dengan daerah otopnom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan menguru…
Sejalan dengan diberlakukannya undang-undang tersebut dan diterapkannya prinsip-prinsip otonomi daerah, maka bersamaan dengan itu pula muncul kendala-kendala yang harus diatasi segera seperti mengani kesiapan daerah, proposi perimbangan keuangan pusat daerah , penataan organisasi perangkat daerah , penataan dokumen atau arsip, tata cara pemilihan dan pertanggungjawaban kepala daerah dan masih b…
Perdebatan panjang mengenai persatuan dan kesatuan bangsa dan ancaman disintegrasi bangsa akhir-akhir ini muncul kembali seiring dengan adanya gerakan masif maupun yang bersifat psikologis ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kadang-kadang menjadi alasan untuk melakukan pemisahan yang dapat berubah menjadi gerakan emosional tanpa dilandasi pemikiran dan pemahamn yang …
Perdebatan panjang mengenai persatuan dan kesatuan bangsa dan ancaman disintegrasi bagsa akhir-akhir ini muncul kembali seirig dengan adanya gerakan masif maupun yang bersifat psikologis ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tuntutan akan pemerataan hasil pembangunan dan pelayanan publik kadang-kadang menjadi alasan untuk melakukan pemisahan yang dapat berubah menjadi g…
Buku yang di terbitkan ini adalah hasil karya penyusun dalam usahanya menyempurnakan bukunya yang pertama berjudul Ikhtisar Perkembangan Otonomi Daerah 1903-1958 yang termasuk dalam daftar buku yang di wajibkan bagi Fakutas-Fakultas Hukum Negeri oleh Konsorsium hukum pada Fakultas-fakultas Hukum di Indoneia dalam garis besarnya dan ingin menambahkan perkembangan sampai saat terakhir pada bukun…
Masalah otonomi daerah senantiasa menjadi perhatian yang menarik untuk dibicarakan baik dikalangan ilmuwan bidang pemerintahan, praktisi maupun para pengamat. Menemukan titik simpul yang tepat yang mengatur keseimbangan hubungan kewenangan anatara Pemerintahan Pusat dan Pemrintahan Daerah, anatara Pemerintahan daerah Tingkat I dan Pemerintahan daerah Tingkat II membutuhkan studi dan penelitian …
Secara rinci, berbagai topik yang mengetengahkan problematika dunia pendidikan dijelaskan di dalam buku ini dengan menggunakan teknik analisis swot, yaitu memperhatikan kekuatan, kelemahan, peluang, serta tantangan yang dimiliki oleh suatu kebijakan. Berbagai kebijakan tersebut antara lain desentralisasi pendidikan, melalui undang-undang otonomi daerah, problematika seputar pendidikan moral dan…