Buku ini nantinya diharapkan menjadi literatur utama dalam kajian hukum pidana dalam perspektif Islam,sebab ia memang telah mengisi kekosongan literatur intelektual dalam bidang studi ini,ia pun sesungguhnya sedang meningkatkan mutu pendidikan kita.Buku ini melanjutkan semangat dan produk intelektual bahasan tentang hukum dalam kaitannya dengan Islam.Buku ini menarik ,menampilkan sekaligus meni…
Suatu aturan huku, yang memadai sangat diperlukan dalam proses pengelolaan tersebut. Mengapa demikian? Karena negara kita adalah negara hukum, di mana segala sesuatu diatur dengan hukum. Buku ini membahas tentang hukum acara pidana dan hukum pidana di bidang perikanan dan kelautan untuk membantu kebutuhan praktik bidang peradilan. Berguna bagi kalangan praktisi hukum seperti penyidik, penuntut …
Buku ini merupakan terjemahan dari atau saduran dari buku yang berbahasa Arab Khulashah Tarik al-Tasyri' al- Islamiy,sebagaimana diketahui Al Qur'an sebagai sumber hukum yang mutlak dalam perjalanan sejarahnya telah banyak ditafsirkan sehingga memunculkan banyak mazhab.Tentunya proses ini menarik untuk diikuti karena akan menyadarkan kita bahwa pintu ijtihad akan selalu terbuka sampai kapanpun.
buku yang mengupas sejarah huku islam dari zaman Nabi Muhammad Saw hingga abad pertengahan (zaman kemunduran) ini, insya Allah, akan menjadi penawar di teereka akan sejarah perkembangan hukum islam. walaupun buku ini mengikuti silabi mata kuliah sejarah hukum islam yang tertuang dalam (topik inti kurikulum nasional lain: Fakultas Syari'ah, 1995).
Dalam lubuk hatinya yang paling dalam, setiap pemeluk agama islam tentu merasakan dan memahami bahwa persoalan hukum adalah sesuatu yang sentral. Setidaknya hal itu bisa dilihat dari kenyataan bahwa tindakan dan perbuatan mereka tidak lepas dari sorotan dan timbangan hukum. Bahkan, jika ditukik lebih dalam lagi, hukum islam sejatinya diturunkan untuk menjadi pertimbangan utama bagi pemeluknya d…
Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan barang yang relatif baru di indonesia. HKI merupakan sistem yang berasal dari negara barat, oleh karenanya., tidak sedikit dari masyarakat indonesia yang tidak setuju atau bahkan menolak siste perlindungan hasil ide atau kreatifitas manusia. padahal jika ditelaah lebih jauh, islam jauh-jauh hari sudah membicarakan mengenai sistem yang memberikan perlindu…
Hukum Islam adalah tata aturan Islam yang mencakup dan memberikan ketentuan hukum terhadap semua perbuatan manusia dalam segala keadaannya,baik urusan pribadinya,dalam hubungannya dengan masyarakat dimana ia hidup,atau dalam hubungannya sebagai umat dengan umat lain atau dengan lain perkataan dalam hubungan antar negara.
Hukum Islam yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadist diyakini akan senantiasa cocok untuk segala zaman. Namun dalam tataran praktis atau implementasinya seringkali dilakukan modifikasi atau penyesuaian sesuai dengan kondisi dan situasi zaman tanpa meninggalkan prinsip universal yang mendasarinya. Karena itu dalam Islam dikenal adanya Ijtihad,yang mencerminkan kemungkinan penafsiran yang berbeda…