Perubahan undang-Undang tentang pemerintahan daerah tersebut perlu disosialisasikan secara luas baik oleh pemerintahan maupun pemerintahan daerah dan segenap jajarannya. Hal ini dimaksudkan agara dalam implementasinya tidak timbul berbagai konflik baik anatara pemerintahan dengan daerah maupun anatar daerah sendiri, bahkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Sebaliknya pemberlakuan Undang-Unda…
Pemberian otonomi kepada daerah tidak saja berarti melaksanakan demokrasi di lapisan bawah, melainkan juga mendorong aktivitas daerah dan masyarakat untuk melaksanakan sendiri apa yang dianggap penting dalam usaha memajukan daerahnya. Pemerintahan tidak saja dituntut menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, mengelola dan memanfaatka sumber daya yang memiliki secara o…
IKOPIN, sebagai pusat pengembangan ilmu dan teknologi serta amal ilmiah di bidang perkoperasian, mempunyai maksud untuk mencetak kader-kader penerus cita-cita koperasi yang akan mengantar rakyat Indonesia ke arah terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan falsafah PANCASILA dan UUD 45.
Hukum lingkungan merupakan instrumentarium yuridis bagi pengelolaan lingkungan hidup dengan emikian hukum lingkungan pada hakekatnya merupakan suatu bidang hukum yang terutama sekali memuat kaidah-kaidah hukum tata usaha negara atau hukum pemerintahan. penulis buku ini bukan hanya seorang akademisi, melainkan juga praktisi dalam bidang hukum selama bebrapa tahun, sehingga diharapkan buku ini da…
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni undsang-undang nomor 22 tahun 1999. sementara itu yang dimaksudkan dengan daerah otopnom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan menguru…
Perdebatan panjang mengenai persatuan dan kesatuan bangsa dan ancaman disintegrasi bangsa akhir-akhir ini muncul kembali seiring dengan adanya gerakan masif maupun yang bersifat psikologis ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kadang-kadang menjadi alasan untuk melakukan pemisahan yang dapat berubah menjadi gerakan emosional tanpa dilandasi pemikiran dan pemahamn yang …
Perdebatan panjang mengenai persatuan dan kesatuan bangsa dan ancaman disintegrasi bagsa akhir-akhir ini muncul kembali seirig dengan adanya gerakan masif maupun yang bersifat psikologis ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tuntutan akan pemerataan hasil pembangunan dan pelayanan publik kadang-kadang menjadi alasan untuk melakukan pemisahan yang dapat berubah menjadi g…
Buku yang di terbitkan ini adalah hasil karya penyusun dalam usahanya menyempurnakan bukunya yang pertama berjudul Ikhtisar Perkembangan Otonomi Daerah 1903-1958 yang termasuk dalam daftar buku yang di wajibkan bagi Fakutas-Fakultas Hukum Negeri oleh Konsorsium hukum pada Fakultas-fakultas Hukum di Indoneia dalam garis besarnya dan ingin menambahkan perkembangan sampai saat terakhir pada bukun…
Otonomi Desa merupakan Otonomi Asli, bulat dan utuh. Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli bedasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Sifat istimewa berdasarkan bernuansa dan bermuara pada sistem pemerintahan Marga.
Masalah otonomi daerah senantiasa menjadi perhatian yang menarik untuk dibicarakan baik dikalangan ilmuwan bidang pemerintahan, praktisi maupun para pengamat. Menemukan titik simpul yang tepat yang mengatur keseimbangan hubungan kewenangan anatara Pemerintahan Pusat dan Pemrintahan Daerah, anatara Pemerintahan daerah Tingkat I dan Pemerintahan daerah Tingkat II membutuhkan studi dan penelitian …