Dalam usaha mencari-cari ini sudah barang tentu kita pertama-tama melihat pada apa yang telah terjadi dan nampak baiknya dalam Negara-Negara yang sudah lama merdeka. Dan Negara-negara ini hampir semua berada di Dunia Barat. rnKalau ini benar-benar terjadi, kita harus tidak segan-segan membanting stir agar mobil kenegaraan kita menjurus ke arah yang benar dengan demikian pembahasan Hukum Tatane…
Seperti buku-buku saya lainnya, maka buku ini pun hanya bersifat peninjauan selayang pandang. Untuk menulis buku yang lebih mendalam , bagi saya tidak ada cukup waktu dan kecakapan. Semoga hal ini saya menulis buku-buku ini oleh masyarakat Indoensia dapat dimengerti selaku uaha saya untuk menyumbangkan tenaga serta waktu saya yang masih terluang gna sekedar menambah bacaan dalam bahasa Indonesi…
Buku yang sesingkat ini sekiranya dapat sekedar memenuhi kebutuhan masyarakat akan tulisan dalam bahasa Indonesia tentang Ilmu Pengetahuan hukum. Yang barangkali dapat mempergunakan buku ini dalam mengejar tujuan hidup, ialah terurtama pada mahasiswa Perguruan Tinggi bagian Huum bagian Nataris dan bagian sosial - ekonomi , para hakim, para pengacara dan para notaris, rnYang ditinjau dalam buku …
Buku yang sesingkat ini sekitarnya dapat seekdar memenuhi kebutuhan masyrakat akan tulisan dalam bahasa indonesia tetan ilmu pengetahuan hukum. yang barangkali dapat mempergunakan buku ini dalam mengejar tujuan hidup, ialah terutama para mahasiswa perguruan tinggi bagian hukum, bagian nataris dan bagian sosial-ekonomi, para hakim, para pengacara dan para notaris. yang di tinjau dalam buku ini i…
Dalam usaha mencari-cari ini sudah barang tentu kita pertama-tama melihat pada apa yang telah terjadi dan nampak baiknya dalam Negara-negara yang sudah lama merdeka. Dan negara-negara ini hampir semua berada di Dunia Barat. Denga demikian pembahasan Hukum Tatanegara di Indonesia tidka boleh terbatas pada hanya menggambarkan apa yang ada dalam hidup kenegaraan dari bangsa Indonesia, emlainkan ha…
Dalam cetakan ke dua ini hanya ada sedikit tambahan mengenai mencabut undang-undang no. 17 tahun 1964 tentang larangan penarikan cek kosong.
Pada cetakan ini ada beberapa perubahan dan tambahan, berhubung dengan adanya Undang-Undang No. 14 tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan, yang menggantikan Undang-Undang No. 19 tahun 1964 dengan judul yang sama dan yang mulai berlaku tanggal 17 Desember 1970 dan juga ada tambahan buku ini mengenai "request-civiel," yaitu peninjuan kembali putusan-putusan pengadilan dalam perkar…
Dalam buku ini disajikan kepada khalayak ramai pelbagai buah pikiran saya berupa; hasil riset yang saya lakukan dizaman kolonia Belanda mengenai hukum adat di kabupaten sioarjo di jawa timur.
Buku yang kini disajikan kepada khalayak ramai mengupas hal Hukum Acara Pidana Di Indonesia dan bermaksud memenuhi kebutuhan dalam masyarakat, turutama di kalangan Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara dan Mahasiswa bagian hukum.