Buku ini berisis tentang suatu dinamika sosiologi dan Antropologi di masyarakat yang diaplikasikan dalam dunia kesehatan. Buku ini memuat tentang pengertian sosiologi, sosiologi kesehatan, antropologi kesehatan, konsep perilaku, konsep sehat-sakit, perilaku sehat dan perilaku sakit serta berbagai hal yang berkaitan dengan perilaku manusia sehubungan dengan kesehatan.
Etika adalah aturan bertindak atau berperilaku dalam suatu masyarakat rtertentu atau komunitas. Dalam Profesi apapun selalu ada etika dan hukumnya. Bagi yang melanggar etika akan dikenakan sanksi moral dan bagi yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi hukum. Dalam bidang kesehatan pun terdapat etika dan hukum. para petufgas kesehatan dalam melayani masyarakat juga terkait pada etika dan hukum…
Gerakan Studi Hukum Kritis menguraikan ide-ide pokok sebuah gerakan intelektual yang mentranformasikan pandangan tradisional tentang hukum dan doktrin hukum.
Materi buku ini merupakan bahan course material atau bahan pelengkap atau penunjang materi mata kuliah Hukum Perdata baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Buku ini dihadirkan agar para mahasiswa dan masyarakat umum memahami ketentuan mengenai pewaris menurut undang-undang yang di atur dalam KUHP, maka dilampirkan pula ketentuan yang ada di dalam Burgerlijk Wetboek (BW) yang kemudian di terjemahkan dalam lampiran yang di ambil dari buku Intisari Hukum Kewarisan Perdata (Surini Ahlan Sjarif, S.H.,M.H.) yang terbit sebelum buku ini.
Materi buku ini merupakan bahan course material atau bahan pelengkap bagi penunjang materi mata kuliah Hukum Acara Perdata baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Ruang lingkup hukum acara pidana di Indonesia meliputi mencari kebenaran, penyelidikan, penyidikan, dan pelaksanaan pidana (eksekusi) oleh Hukum Acara Pidana (KUHAP), berarti untuk pertama kalinya Indonesia melakukan kodifikasi dna unifikasi yang lengkap, meliputi seluruh proses pidana dari awal (mencari kebenaran) bahkan sampai meliputi peninjauan kembali (herziening). Buku ini menyajikan selu…
Globalisasi selain memberikan manfaat kehidupan, dalam arti kata semakin meningkatnya kesejahteraan umat manusia disisi lain menimbulkan dampak negatif terhadap dalam sebuah negara maupun terhadap instabilitas keamanan internasional, yakni tindak pidana transnasional.
KUHAP merupakan bagian dari hukum pidana, mencakup seluruh prosedur acara pidana, yaitu mulai dari proses tingkat penyelidikan dan penyidikan, pra penuntutan dan penuntutan sampai pemeriksaan di pengadilan dan pelaksanaan putusan hakim (eksekusi), juga mengatur tentang upaya banding, kasasi dan peninjauan kembali.