Dalam menyusun buku ini, penulis telah memadukan teori hukum acara perdata, dengan praktek pengadilan. masalah-masalah yang sering terjadi dalam praktek dan menimbulkan kesukaran, telah dikupas secara menyeluruh dan mendalam. dimana dirasakan kebutuhan nya, telah dikemukakan sekedar saran kepada pembuat undang-undang di Indonesia sehubungan dengan maksud pemerintah untuk menyusun kitab Undang-u…
Apa yang diberikan dalam buku ini adalah perpaduan dari teori dan praktek Pengadilan dan saya anggap buku ini tidak saja berguna bagi para mahasiswa hukum, tetapi juga bagi para praktisi. Terbitnya karangan ini saya sambut dengan gembira karena menambah literatur dalam bidang hukum acara perdata dan saya anjurkan buku ini untuk dipakai oleh para mahasiswa di Fakultas dan Perguruan Tinggi Hukum.
Buku ini berisi uraian tentang Hukum Acara perdata secara terpadu dalam proses hukum di tiga jenis peradilan yang berbeda, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan tata Usaha Negara dan Pengadilan Agama. Dengan gaya bahasa yang mudah dicerna Pengarang menampilkan isi buku dalam 8 BAB yaitu, pendahuluan, Cra mengajukan gugatan, Tindakan yang mendahului pemeriksaan di muka. pemeriksaan di pengadilan, …
Buku Hukum Acara Perdata ini sangatlah lengkap karena memuat secara komprehensif dan terperinci hal-hal yang tidak pernah diulas oleh penulis-penulis lain dalam buku dengan topik sejenis. Bedasarkan pengetahuan teori hukum yang luas dan pengalaman praktik sebagai seorang yang telah meniti karier sebagai hakim selama 40 tahun mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga mahkamah agung…
Pada cetakan ini ada beberapa perubahan dan tambahan, berhubung dengan adanya Undang-Undang No. 14 tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan, yang menggantikan Undang-Undang No. 19 tahun 1964 dengan judul yang sama dan yang mulai berlaku tanggal 17 Desember 1970 dan juga ada tambahan buku ini mengenai "request-civiel," yaitu peninjuan kembali putusan-putusan pengadilan dalam perkar…
Karangan ini mulanya adalah bahan-bahan perkuliahan yang kami berikan pada fakultas hukum UNPAD Bandung disekitarnya tahun 1965-1967.
Buku ini berjudul Hukum Acara Perdata Indonesia, karena ia adalah hukum positif yang sekarang berlaku di indonesia.
Dalam karangan ini diadakan pembahasan terhadap hukum acara perdata sebagaiman diatur dalam ''Reglemen Indoesia yang dibaharui'' (disingkat R.I.D.) yang nama aslinya adalah '' Harziene Indonesia Reglament'' ( disingkat ''H.I.R.'').
Hukum acara, khususnya Hukum Acara Perdata, tidak berapa mendapat perhatian dari para sarjana hukum kita dibandingkan dengan bidang ilmu hukum lainnya dan tidak pula mendapat tempat yang layak dalam lingkungan pendidikan ilmu hukum.