Berdasarkan prinsip pengembangan hukum yaitu pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, peradilan yang bebas dan tidak memihak serta legalitas dalam arti hukum baik formil maupun materiil.
Penulisan komentar dalam buki ini didasari pengetahuan penulis tentang hukum acara pidana yang diperoleh karena bertahun-tahun mempelajari dan menggumulinya,terutama isi dari HIR(herzien Inlandsch Reglement) untuk sebagai instruktur mengajar disekolah polsi negara
KUHAP merupakan bagian dari hukum pidana, mencakup seluruh prosedur acara pidana, yaitu mulai dari proses tingkat penyelidikan dan penyidikan, pra penuntutan dan penuntutan sampai pemeriksaan di pengadilan dan pelaksanaan putusan hakim (eksekusi), juga mengatur tentang upaya banding, kasasi dan peninjauan kembali.
Dalam cetakan ini selain diadakan perbaikan atas beberapa istilah hak kewarganegaraan pasal 1 yang kami ganti dengan hak perdata dan istilah persetujuan dalam buku iii yang kami ganti dengan perjanjian yang lebih mantap
Penerbitan buku yang berjudul Hukum Dan Undang-Undang Perkebunan ini diharapkan dapat mengisi keterbatasan tersedianya kepustakan yang membahas mengenai hukum perkebunan.