Buku ini membahas tentang dasar-dasar pertanggungan pada umumnya yang menjadi landasan para pihak mewujudkan perjanjian pertanggungan yang mereka buat .
Buku ini berkaitan tentang pertumbuhan ekonomi modern baik dalam ruang lingkup nasional maupun internasional , maka banyak nama nama atau istilah istilah yang dipakai di dalam praktek pertanggungan nasioanal maupun internasional.
Buku ini diberi judul Pokok-Pokok Hukum Pertanggungan, Karena penyusun menitikberatkan pembahasannya pada pengertian-pengertian dasar dari hukum pertanggungan umumnya.
Ada suatu kecenderungan kuat untuk menanggap di siplin hukum sebagai suatu sistem ajaran tentang gejala hukum, yang , mencangkup ilmu kaedah
Ada suatu kecenderungan kuat unuk menganggap disiplin hukum sebagai suatu sistem ajaran tentang gejala hukum, poltik hukum dan falsafat hukum. ilmu-ilmu hukum mencakup ilmu kaedah dan ilmu-ilmu kenyataan, yang anatara lain terdiri dari sosiologi hukum. Disertai ini bertujuan untuk menelaah kesadaran hukum dan kepauhan hukum dengan mempergunakan sosiologi hukum sebagia bagian dai ilmu-ilmu hukum…
Di dalam buku ini kami bahas perihal warisan menurut ketiga sistem hukum tersebut di atas secara ringkas dengan harapan dapat membantu para mahasiswa Fakultas Hukum, terutama yang mengambil Jurusan Perdata. Setiap penyampaian teori kami sertakan bermacam-macam kasus serta perhitungan warisan dan siapa ahli waris yang berhak pemahaman dari kasus perkasus para mahasiswa dan pemakai lainnya dapat …
Hukum lingkungan merupakan instrumentarium yuridis bagi pengelolaan lingkungan hidup dengan emikian hukum lingkungan pada hakekatnya merupakan suatu bidang hukum yang terutama sekali memuat kaidah-kaidah hukum tata usaha negara atau hukum pemerintahan. penulis buku ini bukan hanya seorang akademisi, melainkan juga praktisi dalam bidang hukum selama bebrapa tahun, sehingga diharapkan buku ini da…
Buku ini merupakan kelanjutan dari buku Hukum Waris Adat karangan penulis yang sudah terbit dan beberapa kali dicetak ulang. buku ini menguraikan tentang hukum waris yang bersumber dari perundangan sebagaimana diatur dalam KUH. Perdata/BW, dari hukum adat dan Hukum agama islam-hindu yang berlaku di indonesia.
Semula buku ini disiapkan untuk menyambut HUT 72 Prof dr. H. Muhammad Tahir Azhary S.H namun karena sesuatu kendala anatara lain Prof. dr. H. Muhammad Tahir Azhary S.H memerlukan waktu yang cukup lama mengumpulkan tulisan sumbangan dari para sahabatnya maka buku ini baru dapat diterbitkan sekarang yaitu menjelang HUT 73 beliau. Penerbitnya menyampaikan ucapan selamat ulangtahun 73 ( 27 November…
Dengan menyediakan sendi Ilmu Hukum dan tata Hukum Indoensia dalam buku ini dikandung maksud untu menawarkan aneka hal dan masalahnya yang pokok dan perlu mendapat perhatian oleh siapapun yang berkepentingan di bidang Hukum. bukan dengan prestasi bahwa segalanya sesuatu bidang hukum secara lengkap dalam buku ini tetapi harapan para mulia ialah agar kita dapat konsesus mengenai masing-masing hal…