Ruang lingkup hukum acara pidana di Indonesia meliputi mencari kebenaran, penyelidikan, penyidikan, dan pelaksanaan pidana (eksekusi) oleh Hukum Acara Pidana (KUHAP), berarti untuk pertama kalinya Indonesia melakukan kodifikasi dna unifikasi yang lengkap, meliputi seluruh proses pidana dari awal (mencari kebenaran) bahkan sampai meliputi peninjauan kembali (herziening). Buku ini menyajikan selu…
Dalam cetakan ke dua ini hanya ada sedikit tambahan mengenai mencabut undang-undang no. 17 tahun 1964 tentang larangan penarikan cek kosong.
Buku yang kini disajikan kepada khalayak ramai mengupas hal Hukum Acara Pidana Di Indonesia dan bermaksud memenuhi kebutuhan dalam masyarakat, turutama di kalangan Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara dan Mahasiswa bagian hukum.
Pidana adalah reaksi atas delik, dan ini berujud suatu nestapa yang dengan sengaja ditimpakan negara pada pembuat delik itu.
Materi buku ini merupakan bahan course material atau bahan pelengkap bagi penunjang materi mata kuliah hukum pidana baik untuk keperluan teori maupun praktek.
Suatu aturan huku, yang memadai sangat diperlukan dalam proses pengelolaan tersebut. Mengapa demikian? Karena negara kita adalah negara hukum, di mana segala sesuatu diatur dengan hukum. Buku ini membahas tentang hukum acara pidana dan hukum pidana di bidang perikanan dan kelautan untuk membantu kebutuhan praktik bidang peradilan. Berguna bagi kalangan praktisi hukum seperti penyidik, penuntut …
Hukum Pidana Ekonomi adalah alat terakhir untuk memajukan perekonomian, alat-alat yang lebih penting ialah penciptan energy dan drive pada private business inisiative.
Pemberantasan tindak pidana terorisme selalu berbenturan dengan yurisdiksi kriminal satu negara. Akibatnya beberapa pelaku tindak pidana terorisme lolos dari jeratan hukum karena sistem hukum antar negara berbeda-beda. apabila dua atau lebih negara merasa berhak menerapkan yurisdiksi hukum nasionalnya tanpa adanya perjanjian ektradiksi, suatu negara dapat menolak eksekusi negara lain.
Buku asas-asas Hukum Pidana karya Prof. Moeljatno, S.H. almarhum (mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Islam Indonesia) ini merupakan satu dari sekian banyak karya beliau mengenai Hukum Pidana. Buku ini sebelumnya telah diterbitkan secara sederhana dan terbatas khusus untuk kalagan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. …
Mengenal dan memahami hukum pidana tidaklah mungkin memisahkan diri dari keseluruhan pengetahuan hukum pidana, lebih-lebih jikalau telah menghadapi sistim perundang-undang hukum pidana di luar K.U.H.P. yang mempunyai materi hukum pidana yang isinya berbauran dengan penyimpangannya dari sistim aturan umum hukum pidana. Dengan demikian penguasaan atas pengetahuan hukum pidana akan mustahil tanpa …