Dinegeri ini bahkan negeri-negeri yang lain masih banyak kaum muslimin yang belum paham tata cara shalat tarawih, sebagian besar diantara mereka melaksanakan tarawih lebih dari sebelas raka'at.
Islam mengatur sekecil permasalahan apapun, yaitu diantaranya mengatur adab dan sopan santun dalam berkunjung atau bertamu kerumah orang lain.
Islam sebagai agama yang mengajak umatnya untuk berlaku sehat, dalam hal ini Rasul memberikan contoh tauladan bagaimana cara hidup sehat itu.
Di dalam buku ini kami bahas perihal warisan menurut ketiga sistem hukum tersebut di atas secara ringkas dengan harapan dapat membantu para mahasiswa Fakultas Hukum, terutama yang mengambil Jurusan Perdata. Setiap penyampaian teori kami sertakan bermacam-macam kasus serta perhitungan warisan dan siapa ahli waris yang berhak pemahaman dari kasus perkasus para mahasiswa dan pemakai lainnya dapat …
Buku ini merupakan kelanjutan dari buku Hukum Waris Adat karangan penulis yang sudah terbit dan beberapa kali dicetak ulang. buku ini menguraikan tentang hukum waris yang bersumber dari perundangan sebagaimana diatur dalam KUH. Perdata/BW, dari hukum adat dan Hukum agama islam-hindu yang berlaku di indonesia.
Dalam UUD 1945 Tidak ditentukan secara tegas bagaimanakah pembentukan majelis permusyawaratan rakyat. Dari Pasal 5 pasal UUD tentang Majelis itu tidak ada satu pasalpun yang mengatur tentang pembentukan badan tertinggi dalam negara.
Untuk edisi kedua buku Implementasi Sistem Ketatanegaraan Menurut UUD 1945, disamping ada beberapa perbaikan kesalahan cetak, kami sempat memberi tambahan dua bab untuk melengkapi buku ini yaitu BAB V. Tentang Pemilu dan Referendum Dalam Sistem Ketatangeraan Indonesia dan Bab VI tentang Masalah-Masalah Ketatanegaraan.
Dalam Khazanah filsafat perennial agama merupakan sarana untuk memahami hakikat sekaligus relasi antara yang ilahi, yang disebut dengan berbagai nama dalam beragam agama, dan yang insani.
Untuk cetakan ketiga ini, penerbit perlu memberikan beberapa patah kata pengantar, berhubung penulis pada waktu cetak ulang ini dilakukan sedang melanjutkan studinya di Negeri Belanda.
Syafa'at adalah berperantara kepada orang lain untuk memperoleh manfaat atau menolak mudharat. Syafa'at digunakan baik dalam urusan dunia ataupun urusan akhirat.